Faktor Ibu dalam Gizi Balita: Studi Pola Asuh dan Status Pekerjaan di Puskesmas Poasia
Keywords:
Karakteristik ibu, Status pekerjaan, Pola asuh, Kejadian gizi kurang, Anak usia 24-59 bulanAbstract
Pendahuluan dan Metode
Gizi merupakan komponen esensial dalam pertumbuhan fisik dan kecerdasan anak, khususnya pada balita usia 24-59 bulan yang rentan mengalami kekurangan gizi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara pekerjaan dan pola asuh ibu dengan kejadian gizi kurang pada balita di wilayah kerja Puskesmas Poasia. Penelitian observasional analitik ini menggunakan desain cross-sectional dengan sampel 54 ibu yang dipilih melalui teknik accidental sampling. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner, timbangan injak, dan tabel antropometri, kemudian dianalisis menggunakan uji statistik chi-square.
Hasil
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden adalah ibu rumah tangga (63%) dan berusia 21-30 tahun (87,1%). Sebanyak 72,2% ibu memiliki pola asuh yang baik, dan 68,6% balita memiliki status gizi baik berdasarkan indeks BB/U, sementara 31,5% balita mengalami gizi kurang. Analisis bivariat menunjukkan adanya hubungan signifikan antara pekerjaan ibu dan status gizi balita (p=0,002) serta antara pola asuh ibu dan status gizi balita (p=0,001).
Kesimpulan dan Saran
Pola asuh ibu yang baik berkontribusi secara signifikan terhadap status gizi balita. Intervensi penelitian lanjutan disarankan untuk mengeksplorasi faktor-faktor lain, seperti pendidikan, akses layanan kesehatan, dan dukungan sosial, guna memperluas pemahaman tentang determinan status gizi balita di wilayah kerja Puskesmas Poasia.
Downloads
Published
Versions
- 2024-12-30 (2)
- 2024-12-19 (1)
Issue
Section
Categories
License
Copyright (c) 2024 Sultina Sarita, Halijah Halijah, Endah Saraswati, Sitti Aisa, Olkamien Jesdika Longulo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License, except where otherwise noted regarding intellectual property.